Saefullah mengatakan DPRD masih berfokus memproses pemberhentian Sandi dari jabatan wakil gubernur.
"Ini kan belum pada posisi mengisi kekosongan jadi sekarang sedang proses penetapan pemberhentian," kata Saefullah di Mataram, NTB, Sabtu (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, hasil dari rapat paripurna tersebut juga harus segera disampaikan oleh DPRD DKI guna melanjutkan ke proses selanjutnya.
"Diumumkan saja habis itu absensi berita acara dibuat oleh DPRD nanti DPRD membuat surat untuk gubernur bahwa surat saudara nomor ini sudah kami paripurnakan dan sudah kami umumkan," tutur Saefullah.
Lihat juga:Gerindra: Biar Andi Arief Mau Omong Apa Saja |
Saefullah menjelaskan jika sudah ada keputusan pemberhentian jabatan tersebut baru proses pengisian jabatan wakil gubernur bisa dimulai.
Ia berharap nantinya sosok yang mengisi jabatan wakil gubernur bisa memiliki kinerja yang sebanding dengan hal yang telah dilakukan Sandi selama ini.
"Kalau equivalent (setara) ya mungkin susah," kata Saefullah.
Sebelumnya, Sandi menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta karena memilih menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto maju di Pilpres 2019.
Persetujuan pengunduran diri Sandi sudah diteken Gubernur DKI Anies Baswedan pada Kamis (9/8). Surat itu pun sudah dikirim ke DPRD DKI.
Gerindra dan PKS selaku partai pengusung Anies-Sandi pun mulai memunculkan nama kader masing-masing untuk ditempatkan untuk menggantikan posisi Sandi sebagai wakil gubernur.
Partai yang dipimpin Prabowo Subianto diketahui menyodorkan Ketua DPD Gerindra Jakarta yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Sedangkan PKS menawarkan nama Ketua DPP-nya, Mardani Ali Sera. (lav)