"Menurut kita isu ini sudah ada yang menunggangi. Ada yang mengeksploitasi dengan tujuan tertentu," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (13/8).
Habiburokhman tak menyebut nama pihak yang dia duga menunggangi isu ini. Namun dia mengklaim sudah menghubungi Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, Andi Arief, untuk meluruskan isu mahar Rp500 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ngobrol via WA beliau enggak nyaman isu ini terus diputar. Sudah ada yang menunggangi masalah ini. Pak Andi Arief sendiri keberatan karena isunya sudah terlalu jauh ini," ungkap dia.
Kalaupun ada buktinya, Habiburokhman mempersilakan orang tersebut dibawa ke ranah hukum.
"Jadi kalau ada bukti foto PPATK boleh-boleh saja, tapi kalau their say ya, itu sesuatu yang tidak terkonfirmasi," terangnya.
Terakhir, Habiburokhman menegaskan isu ini tidak akan menganggu koalisi antara Demokrat dengan PKS, Gerindra serta PAN. Dia meminta semua pihak tidak menggulirkan isu serupa lagi.
Andi Arif dalam akun twitter resminya pada Kamis (8/8), menuding Sandiaga Uno telah memberikan uang sebesar Rp500 miliar masing-masing kepada PAN dan PKS untuk memuluskan dirinya menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Tudingan itu dikicaukan Andi sehari sebelum Prabowo mengumumkan nama Sandi sebagai cawapresnya. Sebelumnya, nama Sandi tak pernah masuk dalam tiga besar bursa cawapres Prabowo.
"Kalau saya melihat ini sudah jadi persoalan hukum, bukan sekadar rumor politik. Dana kampanye diberikan ke siapa, jumlahnya berapa, ini sudah jadi masalah hukum," ujar Yusril saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (13/8). (wis)