Jakarta, CNN Indonesia -- Gerindra menganggap isu mahar Rp500 miliar yang dikaitkan dengan calon wakil presiden
Sandiaga Uno telah selesai. Ketua Bidang Hukum DPP Partai Gerindra Habiburokhman menduga masih bergulirnya isu tersebut di kalangan politisi karena ada pihak yang memanfaatkan.
"Menurut kita isu ini sudah ada yang menunggangi. Ada yang mengeksploitasi dengan tujuan tertentu," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi
CNNIndonesia.com, Senin (13/8).
Habiburokhman tak menyebut nama pihak yang dia duga menunggangi isu ini. Namun dia mengklaim sudah menghubungi Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, Andi Arief, untuk meluruskan isu mahar Rp500 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi adalah orang yang pertama kali mengembuskan isu dugaan pemberian mahar Rp500 miliar dari Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.
"Saya ngobrol via WA beliau enggak nyaman isu ini terus diputar. Sudah ada yang menunggangi masalah ini. Pak Andi Arief sendiri keberatan karena isunya sudah terlalu jauh ini," ungkap dia.
Habiburokhman pun meluruskan bahwa tidak ada satu pun dari partai koalisi yakni Gerindra, PKS dan PAN yang mengakui soal mahar Rp500 miliar tersebut.
Kalaupun ada buktinya, Habiburokhman mempersilakan orang tersebut dibawa ke ranah hukum.
"Jadi kalau ada bukti foto PPATK boleh-boleh saja, tapi kalau
their say ya, itu sesuatu yang tidak terkonfirmasi," terangnya.
Terakhir, Habiburokhman menegaskan isu ini tidak akan menganggu koalisi antara Demokrat dengan PKS, Gerindra serta PAN. Dia meminta semua pihak tidak menggulirkan isu serupa lagi.
"Jadi itu mungkin hanya miskomunikasi Pak Andi. Saya yakin sejak awal isu ini juga tidak akan mempengaruhi dukungan kita," tutup dia.
Andi Arif dalam akun twitter resminya pada Kamis (8/8), menuding Sandiaga Uno telah memberikan uang sebesar Rp500 miliar masing-masing kepada PAN dan PKS untuk memuluskan dirinya menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Tudingan itu dikicaukan Andi sehari sebelum Prabowo mengumumkan nama Sandi sebagai cawapresnya. Sebelumnya, nama Sandi tak pernah masuk dalam tiga besar bursa cawapres Prabowo.
PKS sendiri sudah membantah tudingan Andi tersebut. Sementara itu pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai dugaan pemberian mahar politik sudah dapat dibawa ke ranah hukum.
"Kalau saya melihat ini sudah jadi persoalan hukum, bukan sekadar rumor politik. Dana kampanye diberikan ke siapa, jumlahnya berapa, ini sudah jadi masalah hukum," ujar Yusril saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (13/8).
(wis)