Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima kepolisian terkait upaya penyelundupan sabu-sabu senilai Rp7 miliar asal Malaysia melalui pesisir Bengkalis, Riau.
"Tim mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkoka jenis sabu dari Tenggayun, Bengkalis yang diduga berasal dari Negara Malaysia yang selanjutnya akan dibawa via darat menuju Pekanbaru," Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto melalui keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Tangerang |
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Haryono mengatakan penangkapan dilakukan dua kali. Tiga tersangka dibekuk.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon) |
Dari dua tangan tersangka diamankan lima bungkus kemasan teh hijau yang masing-masing seberat 1kg. Kelima bungkus tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung goni dan diletakkan pada jok mobil.
"Sabu-sabu tersebut disimpan di jok tengah. Rencananya akan dibawa ke Pekanbaru," ujarnya, dikutip dari Antara.
Berbeda dengan dua tersangka pertama, UM merupakan jaringan narkoba yang berencana menyelundupkan serbuk narkoba seberat 2 kilogram ke Medan.
"Kami pastikan para tersangka di atas berasal dari dua jaringan berbeda namun sumbernya sama. Kami butuh waktu untuk mengungkap dan memetakan jaringan para pelaku ini," katanya lagi.
Barang bukti sabu seberat 1,375 ton jaringan internasional yang diungkap oleh BNN di Batam, Kepulauan Riau, di kantor BNN, Jakarta, 20 Februari 2018. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Haryono menjelaskan pengungkapan tersebut diperoleh fakta bahwa transaksi nakroba dilakukan di tengah keramaian. Kedua tersangka yang merupakan kurir itu menerima sabu-sabu dari seseorang dengan cara dilempar melalui kaca jendela mobil.
"Ini modus baru untuk mengelabui petugas. Sayangnya kita kehilangan jejak yang memberi dan penadah sabu-sabu ini. Namun, kasus ini masih terus kami dalami," katanya lagi. Namun, pihaknya tetap mengembangkan kasus ini.
(arh/sur)
Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto. (
Barang bukti sabu seberat 1,375 ton jaringan internasional yang diungkap oleh BNN di Batam, Kepulauan Riau, di kantor BNN, Jakarta, 20 Februari 2018. (