Dengan kata lain, Ilham mengatakan dalam lima tahun ke depan calon tersebut mampu mengemban tanggung jawab baik secara fisik maupun kejiwaan.
"Kira-kira begitu (ada yang mengidap penyakit/tidak 100 persen sehat). Misalnya kalau kita menemui penyakit tertentu tapi dalam satu grade yang ringan kemudian bisa dikoreksi, tentu berarti yang bersangkutan memenuhi syarat. Artinya mampu secara fisik mandiri dapat melaksanakan tugas selama lima tahun," kata Ilham usai penyerahan berkas hasil pemeriksaan kesehatan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/8) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi kami memberikan info ke ketua KPU, kalau ketua KPU mau menjabarkan, ya itu kami enggak bertanggung jawab lagi. itu tanggungjawab ketua KPU," ujarnya.
"Informasi pribadi tentang kesehatan pasangan calon adalah informasi yang dikecualikan. Kecuali yang bersangkutan mememberikan izin dipublikasikan, baru boleh dipublikasikan," kata Arief.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk pemilihan umum 2019.
Kedua pasangan calon, yakni Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, dinyatakan lolos uji kesehatan oleh tim dokter.