Sembilan pria dan dua wanita itu dipindahkan dari rumah yang berlokasi di RT 02 RW 07, Lingkungan Sayabulu, Kota Serang, ke lokasi yang dianggap aman.
"Ada 11 orang yang kami amankan. Tujuannya menghindari hal yang tidak di inginkan," kata Kapolsek Serang Komisaris Irwanda usai mengevakuasi pengikut Kerajaan Ubur-ubur, Selasa (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pantauan di lokasi, 11 anggota Kerajaan Ubur-ubur itu dievakuasi menggunakan dua mobil mini bus milik Polresta Serang.
"Diharapkan tidak kembali lagi kesini, karena meresahkan masyarakat. Tapi kita akan koordinasi dengan warga," jelasnya.
Sebelum dievakuasi, perwakilan polisi dan tokoh masyarakat, masuk ke dalam rumah Kerajaan Ubur-ubur untuk memberikan penjelasan keseluruh anggotanya.
Rumah itu kini dalam keadaan terkunci. Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih berjaga. Lantaran, warga masih berkerumun disekitar Kerajaan Ubur-ubur.
(yan/sur)