Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mempersoalkan penyakit yang diidap oleh calon presiden atau wakil presiden pemilu 2019. Sebab, tim dokter yang memeriksa telah menyatakan bahwa seluruh kandidat mampu mengemban tanggung jawabnya secara fisik maupun mental dalam lima tahun ke depan.
Termasuk, bakal calon presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan diminta tim dokter untuk mengurangi berat badannya sekitar lima kilogram.
Ketua KPU Arief Budiman menyakini bahwa Prabowo akan mampu mengurangi berat badannya sesuai rekomendasi dokter. Apalagi, Prabowo merupakan mantan tentara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arief olah raga bagi Prabowo bukanlah hal yang sulit dilakukan untuk mengurangi bobot tubuhnya.
"Menurut hemat saya itu bisa diatasi dengan diet baik. Beliau juga bekas tentara. Lari tiga kilo per hari dalam sebulan juga akan turun berat badannya," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/8).
Terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan tim dokter terhadap para kandidat, Arief mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengungkapkan secara detil. Sebab hal ini menjadi hak pribadi para calon presiden atau wakil presiden.
"Informasi pribadi tentang kesehatan pasangan calon adalah informasi yang dikecualikan. Kecuali yang bersangkutan mememberikan izin dipublikasikan, baru boleh dipublikasikan," kata Arief.
Diketahui, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, dinyatakan lolos uji kesehatan oleh tim dokter.
Sebelumnya, usai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (13/8), Prabowo mengungkapkan bahwa dokter menyebut tinggi dan berat badannya tidak serasi. Kemudian, dokter memintanya menurunkan berat badan.
"Tadi dokter tanya tinggi badan, berat badan, kok enggak serasi, katanya. Jadi Pak Prabowo harus kurangi lima kilogram lagi, wah berat itu," ujarnya.
Meski demikian, Prabowo mengucapkan terima kasih kepada tim dokter pemeriksa dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan RSPAD.
(arh/sur)