Surabaya, CNN Indonesia -- Situasi di Asrama Papua Kamasan III Surabaya, Jawa Timur tegang karena terjadi pengepungan oleh organisasi masyarakat. Persoalannya sepele karena para mahasiswa Papua dianggap tidak mengindahkan imbauan Pemerintah Kota Surabaya buat memasang bendera Merah Putih menjelang peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus.
Menurut Pengacara Publik LBH Surabaya, Sahura, ketegangan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB. Menurut dia, saat itu sejumlah anggota ormas memaksa masuk asrama berada di Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya.
"Mereka maksa masuk alasannya mau pasang bendera. Ditanya sama teman-teman mahasiswa. Akhirnya bertengkar," kata Sahura kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (15/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahura mengatakan karena situasi tegang saat itu, seorang mahasiswa mengambil parang buat menakuti anggota ormas. Dalam pertengkaran itu seorang anggota ormas terluka karena jatuh. Namun, tak lama kemudian mereka mengadu ke polisi.
"Anggota Polresta Surabaya kemudian datang mau menggeledah. Anggota ormas mengaku terluka karena terkena bacokan, padahal tidak. Akhirnya setelah negosiasi disepakati parang itu diserahkan dan polisi meninggalkan lokasi setelah melakukan pendataan," ujar Sahura.
Hanya saja, kata Sahura, mendadak Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan datang sambil misuh-misuh. Rudi lantas memerintahkan supaya seluruh penghuni asrama mahasiswa itu dibawa ke Polrestabes Surabaya.
"Ada 49 orang yang dibawa. Ini masih pengarahan. Mudah-mudahan tidak ada yang ditahan," kata Sahura.
Sahura menyatakan sebenarnya para mahasiswa Papua itu juga sudah menyiapkan bendera merah putih untuk dikibarkan. Namun, menurut dia pemasangan akan dilakukan pada 17 Agustus. Apalagi menurut dia imbauan Pemkot Surabaya tidak bersifat memaksa warga.
"Teman-teman mahasiswa keberatan dengan sikap ormas saja. Mereka sudah siapkan bendera juga untuk 17 Agustus," ujar Sahura.
(ayp)