Berdasarkan salinan LHKPN yang dilihat CNNIndonesia.com dari https://elhkpn.kpk.go.id, Kamis (16/8), Ma'ruf memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar yakni sebidang di Jakarta Utara dan sembilan di Kota Depok, Jawa Barat.
Nilai aset harta tak bergerak Rais Aam PBNU itu senilai Rp6.978.500.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp226.000.000. Selain itu, Ma'ruf tercatat mempunyai kas dan setara kas Rp3.470.735.325. Total seluruh aset Ma'ruf sejumlah Rp12.303.135.325.
Setelah pengumuman harta kekayaan Ma'ruf ini, seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden telah menyerahkan LHKPN kepada KPK. Penyerahan LHKPN kepada lembaga antirasuah menjadi salah satu syarat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019.