Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan pemusnahan surat suara untuk pemilihan ulang dilaksanakan Senin (20/8).
"Berbagai pihak yang berkompeten kami undang untuk menyaksikan pemusnahan surat suara untuk pemilihan ulang tersebut. Pemusnahan surat suara itu dilakukan di halaman Kantor KPU Tanjungpinang," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin menjelaskan, jumlah surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 141.777 orang. Surat suara cadangan belum lama ini sudah dimusnahkan KPU Tanjungpinang.
Sementara, terkait surat suara yang sudah dicoblos pemilih, Aswin menegaskan surat suara tersebut tidak boleh dimusnahkan. Surat suara itu menjadi dokumen penting hasil penyelenggaraan pilkada.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, pasangan nomor urut 1 Syahrul-Rahma berhasil memperoleh suara terbanyak dibanding Lis Darmansyah-Maya Suryanti. KPU Tanjungpinang dan DPRD Tanjungpinang telah menetapkan Syahrul-Rahma sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih.
"Jadwal pelantikan Syahrul-Rahma ditetapkan pemerintah pusat," katanya. (age)