Jelang Iduladha, Pemprov DKI Temukan 22 Hewan Kurban Cacat

Dias Saraswati | CNN Indonesia
Selasa, 21 Agu 2018 18:22 WIB
Hewan kurban yang cacat dilarang untuk disembelih pada Hari Raya Iduladha. Pemprov DKI Jakarta juga menemukan 226 hewan kurban tak cukup umur untuk disembelih.
Hewan kurban yang cacat dilarang untuk disembelih pada Hari Raya Iduladha. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemprov DKI Jakarta menemukan 22 hewan kurban cacat jelang Hari Raya Iduladha esok hari.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Darjamuni menyebut 22 hewan kurban yang ditemukan cacat itu nantinya akan dilarang untuk disembelih.

"Dari 22 ekor itu ada yang dikebiri, kaki patah dalam perjalanan, dan lainnya, itu sudah kami tandai agar tidak dijualbelikan," kata Darjamuni di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, DKPKP juga menemukan 226 hewan kurban yang tidak cukup umur. Darjamuni mengatakan hewan kurban tersebut telah dilarang untuk diperjualbelikan.

"Kami juga menemukan hewan yang sakit. Ada yang diare, sakit mata, dan masuk angin," ujarnya.

Terkait hewan kurban yang ditemukan sakit tersebut, menurut Darjamuni telah diberikan obat dan diharapkan nantinya hewan kurban tersebut bisa dalam kondisi sehat sebelum waktu penyembelihan.

Perayaan Hari Raya Iduladha di Jakarta tahun ini akan diadakan di 3.902 lokasi untuk pemotongan hewan kurban. Sementara untuk jumlah hewan kurban yang akan disembelih diperkirakan lebih dari 60 ribu ekor.


Guna memastikan hewan kurban bebas penyakit, Pemprov DKI menerjunkan 852 petugas pemeriksa kesehatan hewan.

Petugas ini terdiri dari jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Fakultas Kedokteran Hewan IPB, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta Kementerian Pertanian RI.

Ratusan petugas tersebut telah melakukan pemeriksaan hewan kurban di Jakarta sejak 8 Agustus lalu. Para petugas juga akan tetap bekerja dalam proses pemotongan hewan dan pembagian daging kurban hingga 25 Agustus mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dengan petugas pemeriksa kesehatan tersebut diharapkan hewan kurban yang akan disembelih bisa dipastikan sehat dan bebas penyakit.

"Tapi yang tidak kalah penting adalah ketentuan dari ajaran agama, secara syariat harus benar," ujar Anies.
(pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER