"Siang ini, 23 Agustus 2018 mulai sekitar pukul 13.00 WIB dilakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (23/8).
Penggeledahan dilakukan pada tiga titik kediaman di Jakarta. KPK menggeledah kediaman pribadi Steffy hingga kediaman sahabat Steffy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui Sayuti Abubakar adalah pengacara dari Gubernur Irwandi Yusuf. Febri meminta para pihak yang terkait bisa bekerja sama dengan KPK.
"Kami ingatkan agar pihak-pihak yang terkait dan berada penggeledahan ini koperatif dengan proses hukum," tutup dia.
Selain Steffy, tiga orang lain yang dicegah adalah Nizarli, Rizal Aswandi dan Teuku Fadhilatul Amri.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka. Yakni, Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf, dan Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta.
Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Teuku Saiful Bahri diduga sebagai penerima suap. Sementara, Ahmadi diduga sebagai pemberi suap. (gil)