ASIAN GAMES 2018

KPK Minta Pejabat Negara Penerima Tiket Asian Games Lapor

Feri Agus | CNN Indonesia
Selasa, 28 Agu 2018 05:29 WIB
Para pejabat negara diimbau melaporkan ke KPK jika mendapat tiket pertandingan Asian Games secara gratis karena hal itu termasuk kategori gratifikasi.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan fasilitas tiket gratis Asian Games 2018 yang diterima pejabat negara termasuk kategori gratifikasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para penyelenggara negara atau pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima tiket pertandingan Asian Games 2018 dari penyelenggara INASGOC, melaporkan pemberian itu.

"Jika ada pejabat yang menerima tiket menonton pertandingan Asian Games 2018, kecuali undangan yang bersifat resmi seperti undangan pembukaan yang sudah dilakukan, maka sesuai dengan ketentuan di Pasal 16 UU KPK, maka gratifikasi tersebut wajib dilaporkan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (27/8).

Febri mengatakan pihaknya mendapat informasi banyak penyelenggara negara yang menerima dan bahkan meminta tiket menonton pertandingan pesta olahraga empat tahunan itu kepada INASGOC. Menurut Febri, hal tersebut tak dibenarkan oleh aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga kami imbau agar para pejabat segera melaporkan ke direktorat gratifikasi KPK jika telah menerima tiket tersebut," ujarnya.

Febri menyebut para pejabat negara itu harus bersikap profesional dan menjunjung prinsip-prinsip antikorupsi dengan tidak meminta baik langsung ataupun tidak langsung fasilitas-fasilitas yang dilarang diterima karena jabatannya.

Pelaporan gratifikasi, kata Febri bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL), di Android atau IOS atau akses gol.kpk.go.id. Dalam waktu maksimal 30 hari kerja, KPK akan melakukan analisis apakah gratifikasi tersebut menjadi milik penerima atau milik negara.

"KPK mengimbau agar para penyelenggara negara atau pegawai negeri melaporkan setiap penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan terjadi," kata Febri.

Gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, adalah pemberian dalam arti luas yang mencakup uang, barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya.

Gratifikasi tiket ini mengemuka setelah banyak masyarakat protes dengan terbatasnya tiket pertandingan di sejumlah cabang olahraga pada gelaran empat tahunan itu. Saat penonton kehabisan tiket, sejumlah venue pertandingan Asian Games 2018 justru sepi penonton.

Diperkirakan kursi-kursi kosong itu akibat tiket yang telah dipesan tetapi tidak datang ke venue. Kejadian ini lantas membuat Dewan Olimpiade Asia (OCA) bertindak tegas dengan memberikan teguran kepada INASGOC selaku penyelenggara.

Surat per tanggal 21 Agustus 2018 yang ditandatangani Sekjen OCA Husain Al-Musallam menyebutkan OCA melihat masih banyak kursi kosong di berbagai venue pertandingan Asian Games 2018 diisi oleh manajer pertandingan atau manajer venue yang berasal dari ofisial federasi nasional cabang olahraganya.

OCA mengatakan kondisi kursi kosong itu membuat tampilan yang tidak bagus, khususnya untuk kepentingan publikasi. Selain itu, kebijakan itu dibuat OCA semata-semata untuk memenuhi kepentingan penonton yang ingin menyaksikan pertandingan.

"Sebelumnya OCA telah menginstruksikan supaya kursi yang diberikan untuk ofisial tidak lebih dari 10 persen kapasitas venue. Kami akan berterima kasih jika Anda menginformasikan hal ini kepada ofisial venue terkait," demikian pernyataan OCA.

Deputi II Bidang Administrasi Pertandingan Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASGOC) Francis Wanandi kepada CNNIndonesia.com mengatakan akan menjalankan perintah OCA tersebut.

Saat ini INASGOC mengaku tengah menyempurnakan kembali sistem penjualan tiket online. Itu diperlukan supaya tidak ada lagi penjualan tiket offline melalui loket-loket tiket yang berada di sekitar area GBK.

"Makanya sekarang kami larinya ke online semua supaya tidak ada kejadian seperti halnya tiket-tiket ganda itu. Sistemnya sedang kami sempurnakan, jangan sampai orang-orang yang punya akreditasi memakai kursi penonton. Kalau melaui online, harusnya tidak ada calo lagi," kata Francis. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER