"Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah diamankan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (28/8).
Basaria mengatakan sampai siang ini tim penindakan KPK telah menciduk delapan orang, termasuk seorang hakim. Namun, belum diketahui pasti identitas para pihak yang diamankan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPK Tangkap Tangan Hakim Tipikor di Medan |
Lebih lanjut, Basaria menduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan, Sumatera Utara. Namun, pensiunan polisi bintang dua itu belum bisa merinci perkara apa yang terkait dengan OTT hakim ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Kedelapan orang yang ditangkap itu bakal dibawa ke Kantor KPK, Jakarta, sore ini.
"Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali," kata Basaria.
Lihat juga:KPK Periksa Hakim Pengadilan Tinggi Medan |