KPK Amankan Uang Dolar Singapura dari OTT Hakim di Medan
Feri Agus | CNN Indonesia
Selasa, 28 Agu 2018 13:47 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, panitera, dan sejumlah pihak lainnya di Medan, Sumatera Utara. Dari operasi senyap yang berhasil menciduk delapan orang itu turut diamankan uang pecahan dolar Singapura.
"Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah diamankan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (28/8).
Basaria mengatakan sampai siang ini tim penindakan KPK telah menciduk delapan orang, termasuk seorang hakim. Namun, belum diketahui pasti identitas para pihak yang diamankan tersebut.
"Dari delapan orang tersebut, ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Basaria menduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan, Sumatera Utara. Namun, pensiunan polisi bintang dua itu belum bisa merinci perkara apa yang terkait dengan OTT hakim ini.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," tuturnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Kedelapan orang yang ditangkap itu bakal dibawa ke Kantor KPK, Jakarta, sore ini.
"Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali," kata Basaria.
(dal/gil)
"Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah diamankan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (28/8).
Basaria mengatakan sampai siang ini tim penindakan KPK telah menciduk delapan orang, termasuk seorang hakim. Namun, belum diketahui pasti identitas para pihak yang diamankan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPK Tangkap Tangan Hakim Tipikor di Medan |
Lebih lanjut, Basaria menduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan, Sumatera Utara. Namun, pensiunan polisi bintang dua itu belum bisa merinci perkara apa yang terkait dengan OTT hakim ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Kedelapan orang yang ditangkap itu bakal dibawa ke Kantor KPK, Jakarta, sore ini.
"Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali," kata Basaria.
Lihat juga:KPK Periksa Hakim Pengadilan Tinggi Medan |