Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan dalam rapat pleno tersebut pihaknya akan membahas soal barang bukti yang sudah didapat hingga kesimpulan dari perkara tersebut seperti apa.
"Tunggu besok, lah. Kan, besok mau pleno nanti kita akan bahas temuan sudah sampai mana, bukti apa yang dapat diberikan, dan kesimpulan seperti apa, akan kami diskusi besok," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lihat besok ya," ucapnya singkat.
Bawaslu juga belum berencana memanggil saksi lain sebelum meminta keterangan Andi Arief. Hal tersebut karena pihaknya terancam melakukan langkah yang keliru jika memanggil saksi lain seperti Sandiaga Uno yang dituding memberikan mahar politik ke PAN dan PKS.
Sejauh ini Bawaslu baru mendapat kesaksian dari pelapor, yakni pengurus Federasi Indonesia Bersatu. Bawaslu juga hanya memiliki bukti berupa cuplikan foto kicauan Andi Arief di akun twitternya, dan berita media daring.
(ayp/wis)