Bawaslu Rapat Pleno Esok, Tentukan Nasib Laporan Mahar Sandi

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 28 Agu 2018 21:12 WIB
Jika Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mangkir kembali, maka Bawaslu penyelidikan dugaan mahar Sandiaga Uno terancam ditutup.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menggelar rapat pleno pada Rabu (29/8) besok. Salah satu agenda dibahas adalah memutuskan apakah laporan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief soal dugaan mahar politik bakal calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno dilanjutkan atau tidak.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan dalam rapat pleno tersebut pihaknya akan membahas soal barang bukti yang sudah didapat hingga kesimpulan dari perkara tersebut seperti apa.

"Tunggu besok, lah. Kan, besok mau pleno nanti kita akan bahas temuan sudah sampai mana, bukti apa yang dapat diberikan, dan kesimpulan seperti apa, akan kami diskusi besok," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, kata Fritz, hasil keputusan pleno itu akan menentukan apakah pengusutan kasus tersebut akan dilanjutkan atau tidak.


"Lihat besok ya," ucapnya singkat.

Andi Arief sebagai orang yang pertama mewacanakan dugaan mahar itu sudah tiga kali mangkir untuk diperiksa. Atas hal itu Bawaslu menyebut tak punya bukti kuat tanpa kesaksian Andi Arief.

Bawaslu juga belum berencana memanggil saksi lain sebelum meminta keterangan Andi Arief. Hal tersebut karena pihaknya terancam melakukan langkah yang keliru jika memanggil saksi lain seperti Sandiaga Uno yang dituding memberikan mahar politik ke PAN dan PKS.

Sejauh ini Bawaslu baru mendapat kesaksian dari pelapor, yakni pengurus Federasi Indonesia Bersatu. Bawaslu juga hanya memiliki bukti berupa cuplikan foto kicauan Andi Arief di akun twitternya, dan berita media daring.



(ayp/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER