"Ya saya sampaikan kepada penyidik bahwa saya hanyalah petugas partai. Menjalankan tugas partai untuk mengawal dari PLTU Riau," kata Eni di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/8).
Eni mengatakan telah menyampaikan seluruh fakta soal kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 kepada penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Golkar itu hanya mengaku tak ingin menarik orang lain dalam kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik milik PT PLN.
Sebelumnya, Eni mengakui sebagian dari uang diduga suap, yakni sebesar Rp2 miliar digunakan untuk kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar.
Pada Munaslub yang digelar pada pertengahan Desember 2017 lalu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto terpilih aklamasi sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto.