"Modifikasinya seperti apa nanti kita umumkan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/8).
Anies mengaku Pemprov DKI telah melakukan focus group discussion (FGD) dengan para pakar transportasi untuk membahas keberlanjutan sistem ganjil genap usai gelaran Asian Games.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyebut pihaknya akan mengusulkan kepada Pemprov DKI untuk melanjutkan sistem ganjil genap setelah perhelatan Asian Games selesai pada 2 September mendatang.
Budiyanto mengatakan hasil evaluasi ganjil genap sejauh ini menunjukkan perubahan cukup baik. Mulai dari peningkatan kecepatan berkendara hingga penurunan jumlah kecelakaan.
Selama Asian Games 2018, Pemprov DKI menerapkan perluasan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan ibu kota di antaranya di kawasan Pondok Indah, Rasuna Said, MT Haryono.
Anies kemudian menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap Selama Penyelenggaraan Asian Games 2018.
Lihat juga:Ganjil Genap Digugat, Anies Manut Pengadilan |
Sistem ganjil genap diterapkan selama 15 jam sehari selama Asian Games 2018 berlangsung pada 18 Agustus-2 September 2018. (wis/gil)