Andre menilai pernyataan Fakhrizal telah mencederai demokrasi dan reformasi, serta tidak menghormati undang-undang dan kebebasan berpendapat masyarakat.
"Kapolda Sumbar terindikasi tidak netral, karena merasa seperti wasit pemilu menyatakan ini kampanye, melarang gerakan #2019GantiPresiden," ucap Andre kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andre merasa pernyataan Fakhrizal justru menyeret Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masuk ke dalam pusaran politik praktis, dan bersikap seolah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Andre pun mempertanyakan alasan Fakhrizal menolak gerakan #2019GantiPresiden. Sebab, kata dia, KPU dan Bawaslu sudah menyatakan gerakan itu bukan merupakan kampanye.
Lihat juga:NTT Larang Gerakan #2019GantiPresiden |
Andre mengingatkan Fakhrizal kalau Sumatera Barat merupakan basis massa pendukung bakal calon presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, berdasarkan hasil survei terkini, jumlah masyarakat Sumbar yang mendukung Prabowo berjumlah sekitar 70 persen.
Dengan demikian, lanjutnya, tidak mungkin ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan persekusi di Sumbar.
Dalam sebuah potongan video wawancara Fakhrizal dengan sejumlah awak media yang diterima CNNIndonesia.com, dia menyatakan Polda Sumbar belum menerima pemberitahuan terkait rencana kegiatan #2019GantiPresiden.
Fakhrizal pun menegaskan pihaknya tidak akan mengizinkan kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden.
"Enggak kami izinkan deklarasi #2019GantiPresiden. Di kita enggak ada. Enggak ada," ucapnya. (ayp/sur)