Wiranto Minta KPU Bersihkan Data Pemilih Ganda

Ramadhan Rizki & FHR | CNN Indonesia
Kamis, 06 Sep 2018 21:23 WIB
Wiranto mengatakan data pemilih ganda rawan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab dalam pemilu 2019. KPU melibatkan parpol dalam penyempurnaan DPT.
Wiranto mengatakan data pemilih ganda rawan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab dalam pemilu 2019. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelidiki persoalan data pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019.

Hal itu ia sampaikan untuk merespons dugaan koalisi partai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menemukan sekitar 25 juta data pemilih ganda dalam DPS. Atas dasar itu, Wiranto pun menyarankan agar KPU dapat membersihkan data pemilih ganda yang ditemukan supaya tak lagi menimbulkan polemik di masyarakat.

"Ya, KPU harus dibersihkan itu, kalau ada yang ganda ya dibersihkan, ya dicoret kan jadi tunggal, apa susahnya," kata Wiranto saat ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta, Kamis (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mantan Panglima ABRI (saat ini TNI) itu berharap KPU dapat secepatnya menyelesaikan polemik terkait data pemilih ganda di pilpres. Menurutnya data-data pemilih ganda tersebut rawan disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggung jawab dalam pemilu 2019. Ia menegaskan pemilu 2019 mendatang harus berjalan demokratis dan tak ternodai oleh kecurangan yang tersistematis seperti persoalan data pemilih ganda.

"Kalau ganda bisa terjadi satu hal yang dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab yang bisa menodai pemilu itu," ujar Wiranto.

Sebelumnya, pihak seperti Bawaslu dan para Sekretaris Jenderal partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempersoalkan dugaan data pemilih ganda.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyampaikan, pihaknya sudah menelusuri sekitar 137 juta DPS yang diberikan KPU pada 12 Juli 2018 lalu. Data itu menunjukkan ada sekitar 25 juta pemilih ganda. Sementara Bawaslu menemukan 131.363 data pemilih ganda setelah menganalisis DPT di 76 Kabupaten/kota. Meski demikian, KPU tetap menetapkan jumlah DPT di tingkat nasional, meskipun masih terdapat sejumlah persoalan seperti daftar pemilih ganda.


KPU Gandeng Parpol

KPU melibatkan partai politik peserta pemilu 2019 dan Bawaslu dalam menyempurnakan data DPT yang telah ditetapkan. Penyempurnaan ini sebagai upaya menyaring data pemilih ganda.

"Hari ini kami melakukan rapat konsolidasi dengan KPU provinsi dan kami masih menunggu teman-teman peserta pemilu untuk hadir dan kita memulai pembahasan bersama," kata anggota KPU Viryan Azis di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/9).

Viryan menjelaskan dalam rapat ini setiap pihak akan mempresentasikan hasil analisis yang telah dilakukan. Misalnya, partai pengusung Prabowo-Sandiaga menyampaikan temuan 25 juta pemilih ganda. Demikian juga dengan temuan Bawaslu dan KPU.

Temuan-temuan para pihak ini, kata Viryan, akan dianalisis untuk diketahui siapa pemilik data ganda tersebut.

"Menurut peserta pemilu itu datanya gandanya dimana saja, menurut Bawaslu data gandanya dimana saja, kami juga punya data sendiri," kata Viryan.

Selain itu, Viryan mengatakan konsolidasi bersama Bawaslu dan parpol peserta pemilu hari ini juga membahas soal berapa elemen yang akan dipakai untuk menyaring data pemilih ganda.

Wiranto Minta KPU Bersihkan Data Pemilih GandaPeserta rapat mengabadikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Nasional. Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)


Misalnya seluruh data pemilih akan disaring berdasarkan tujuh elemen, yakni Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat. Dari sini akan ditemukan jumlah pemilih ganda yang lebih spesifik.

"Nanti akan ditemukan angka yang kurang lebih bisa saja sama (dengan temuan Bawaslu atau peserta pemilu) atau bisa saja berbeda," kata dia.

Setelah itu, lanjut Viryan, data tersebut disampaikan kepada KPU tingkat provinsi dan juga tingkat kabupaten/kota. Di sana, data tersebut di cek lagi. Bahkan jika ada data yang meragukan, petugas akan turun ke lapangan untuk memverifikasi.

Menurut Viryan data pemilih ganda memang berpotensi muncul. Hal itu didasari beberapa faktor kejadian. Misalnya, ada masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik di suatu tempat, kemudian ia pindah tempat tinggal.

Di wilayah tempat tinggal yang baru itu warga tersebut mengurus berbagai hal terkait administrasi kepindahannya, namun di wilayah tempat tinggal sebelumnya dara warga tersebut belum terhapus. Dengan demikian, warga tersebut memiliki data ganda.

Contoh lainnya, memang ada warga yang merekam data e-KTP lebih dari satu kali. Hal ini, kata Viryan, juga sudah disampaikan ke Disdukcapil Kemendagri.

Viryan menyampaikan penyempurnaan data DPT memang perlu dilakukan guna menyaring data dari pemilih ganda.

"Kami secara sadar melakukan upaya Identifikasi dan kegiatan penyempurnaan DPT ini memang menjadi bagian yang sudah kita rencanakan. Jadi akan dilakukan penyempurnaan DPT," ujarnya.

(pmg/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER