Berdasarkan hasil penelitian Laboratorium BNN, lanjutnya, ekstasi yang berjumlah hingga 30 ribu pil dan menampilkan logo mahkota berwarna hijau itu mengandung panthylon yang dicampur dengan caffeine.
"Jenis ini baru pertama ditemukan di Indonesia," ucap Arman dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut literatur dan pengalaman lapangan, Arman menerangkan dua temuan narkotika di atas adalah jenis yang lebih kuat atau enak untuk dikonsumsi.
Pengungkapan kasus ini berawal saat tim gabungan BNN dan TNI Angkatan Laut mengamankan kapal kayu di perairan Selat Malaka.
Dari kapal tersebut, petugas menyita sabu sebanyak tiga karung. Kemudian, tim melakukan pengembangan atas kepemilikan sabu hingga akhirnya menangkap Ibrahim di Pelabuhan Pangkalan Susu.
Selain sabu, BNN juga menemukan sebanyak 30 ribu butir ekstasi dengan kualitas sangat baik.
(arh/gil)