Istri Munir Akan Temui Kabareskrim Pekan Ini

CTR | CNN Indonesia
Senin, 10 Sep 2018 10:48 WIB
Suciwati meminta Bareskrim Polri menepati janji Presiden Joko Widodo supaya mengusut tuntas perkara pembunuhan Munir.
Istri Almarhum Munir, Suciwati. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Suciwati, Istri aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) almarhum Munir Said Thalib berencana mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada pekan ini. Dia menyatakan bakal meminta penjelasan dari Bareskrim perihal perintah Presiden Joko Widodo terkait pengungkapan dalam pembunuhan mendiang suaminya.

"Dalam minggu ini, antara tanggal 12 atau 13," kata Suciwati kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/9).

Suciwati berharap Kabareskrim Irjen Arief Sulistiyanto berkomitmen membuka kembali kasus pembunuhan terhadap Munir.
"Iya dengan kepemimpinan yang baru kami berharap agar kasus almarhum Munir bisa dituntaskan. Kami masih berharap ini selesai," terang dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pembunuhan Munir sudah berjalan 14 tahun dan belum ada ada perkembangan berarti. Padahal pemerintah sudah membuat Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.

Tim Advokasi Kasus Munir Putri Kanesia berharap Arief bisa membuka isi dokumen hasil penyelidikan TPF kasus Munir kepada khalayak. Sebab, Presiden Joko Widodo memerintahkan hal itu dua tahun lalu.

"Kita sudah mengagendakan bertemu dengan Kabareskrim, tapi karena sedang di luar kami sedang berkomunikasi dengan Polri untuk dipertemukan dengan Kabareskrim guna menanyakan posisi kasus Munir sampai hari ini," ujar Putri.
Putri meyakini Polri bisa mengungkap pihak yang terlibat dan diduga bertanggung jawab jika dapat membuka isi dokumen hasil penyelidikan TPF kasus Munir. Dia juga menegaskan pihaknya bakal tetap mengawal kasus ini hingga terungkap.

Desakan untuk mengungkap dalang di balik kasus Munir menguat kembali selepas mantan narapidana perkara itu, Pollycarpus Budihari Prijanto, bebas murni pada 29 Agustus lalu. Kalangan pegiat HAM dan Suciwati menuntut pemerintah mengungkap isi dokumen TPF, dan meminta aparat yakni Polri dan Kejaksaan Agung kembali menelaah perkara itu buat menangkap dalang pembunuhan. (ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER