Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI awalnya menganggarkan sebesar Rp21,4 miliar untuk anggaran apresiasi atlet. Namun, dalam rapat Banggar, Kadispora DKI Ratiyono justru menyebut hanya membutuhkan anggaran sebesar Rp17,991 miliar untuk apresiasi bagi atlet peraih medali di Asian Games.
"Yang kita perlukan Rp17,991 miliar. Jadi ada perubahan kebutuhan Pak Ketua, bukan nambah tapi kurang," kata Ratiyono dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut, kata Ratiyono, sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1203 Tahun 2018 yang mengatur satuan biaya penghargaan prestasi olahraga dan pemuda yang diteken Anies Baswedan pada 21 Agustus 2018.
"Saya kira sudah sepantasnya kita memberikan lebih dari itu. Ada tidak yang melarang? Kita ini provinsi besar, APBD-nya Rp80 triliun," tutur Taufik.
Syahrial pun mendorong Pemprov DKI untuk menambah nilai apresiasi tersebut serta ditambah dengan pemberian rumah bagi peraih medali emas.
"Rp300 juta itu cemen Pak, mungkin kalau PON wajar. Jadi saya tetap meminta ditambah masing-masing atlet Rp750 juta, dapat tunjangan rumah serta jaminan diangkat sebagai PNS DKI," kata Syahrial. (osc)