"Yang paling besar perannya [JFS] sejauh ini meliput seluruh kegiatan KKB maupun masyarakat yang ada di Timika dan sekitarnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (12/9).
Dia menerangkan JFS mengangkat tema-tema pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam dokumentasinya, seperti tindakan aparat kepolisian dan tentara yang represif terhadap KKB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang dia [JFS] didukung juga kelompok bersenjata di Papua. Dia diberikan akses untuk mengikuti meliput gerakannya KKB kemanapun," ujarnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/9). (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon) |
"KKB menitipkan contoh senjata maupun amunisi kalau misalnya JFS mau men-support, inilah senjata sama amunisi yang dibutuhkan," kata Dedi.
JFS ditangkap bersama tiga tersangka lainnya. Polisi menduga hubungan antara JFS dan KKB telah berlangsung secara signifikan dan intensif karena JFS tercatat telah berulang kali masuk ke Papua untuk beraktivitas bersama KKB dengan menggunakan visa turis sejak Juli 2018.
Dia menambahkan, polisi menjerat JFS dan rekan-rekannya dengan Pasal 106 KUHP tentang makar, Pasal 110 tentang permufakatan akan melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam Pasal 104, 106, 107, dan 108, serta Pasal 111 KUHP Bis ke 1e KUHP.
Kemudian Pasal 53 KUHP tentang percobaan untuk melakukan kejahatan dan Pasal 55 KUHP yang berisi orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut melakukan perbuatan kejahatan.
Ilustrasi sparatisme di Papua. (Astari Kusumawardhani) |
Menurutnya, langkah ini ditempuh karena polisi menilai kasus ini masuk dalam ketegori serius.
"Kami masih mendalami, tim masih mendalami bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri pihak imigrasi dan kedutaan besar Polandia," tuturnya. (arh/sur)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/9). (
Ilustrasi sparatisme di Papua. (