Bandara Internasional Lombok resmi berganti nama menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan.
Pergantian nama bandara ini dikhawatirkan juga akan mengganti prasasti peresmian yang ditandatangani SBY saat jadi Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY lalu mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki hak untuk menghalang-halangi Jokowi jika ingin mengganti prasasti. SBY juga mengatakan tidak memiliki kemampuan untuk menolak rencana penggantian nama sekaligus prasasti. Karenanya, SBY mempersilakan Jokowi, selaku presiden saat ini, jika ingin mengganti prasasti di bandara tersebut.
SBY mengatakan prasasti dan jejak sejarah memang dapat dihapus oleh manusia. Kapan saja dan dimana saja.
"Namun, saya sangat yakin, catatan Allah SWT tidak akan pernah bisa dihapus," ujar SBY.
Meski begitu, SBY yakin Jokowi menghormati pencapaian pendahulunya. Baik pencapaian dirinya selama 2004-2014, maupun Soekarno sejak 1945 silam.
SBY juga meminta kepada semua pihak khususnya kader Demokrat agar menghentikan isu penggantian prasasti bandara di Lombok. Menurutnya ada hal lain yang lebih penting untuk diributkan.
"Tolong isu ini tak perlu diributkan. Masih banyak yang harus dilakukan oleh negara dan kita semua, utamanya bagaimana membuat rakyat kita makin ke depan makin sejahtera," imbuh SBY.
Terpisah, Wakil sekjen Partai Demokrat Andi Arief mengklaim pihaknya akan berhenti meributkan hal tersebut. Menurutnya, Jokowi memang berwenang untuk mengganti nama bandara sekaligus prasastinya dengan yang baru. Namun, kata Andi, Jokowi harus menanggung konsekuensi.
"Cuma nanti Jokowi ditertawai rakyat, memanfaatkan pergantian nama agar dia menandatangani prasasti dan seolah-olah dia membangunnya," ucap Andi.
Sejauh ini belum ada kabar rencana penggantian prasasti bandara tersebut seiring dengan penggantian nama bandara. CNNIndonesia.com sudah berusaha mengonfirmasi hal tersebut Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Sindi Rahayu namun belum direspons.