Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ali Maulana mengatakan roadmap itu ditargetkan bisa selesai pada akhir bulan ini. Roadmap itu pun diharapkan sudah bisa dilaksanakan pada akhir 2018.
"Akhir tahun itu sudah harus pelaksanaan," kata Ali di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menyampaikan target jangka pendek dari roadmap tersebut diharapkan pada akhir tahun ini sudah mulai ada perubahan ataupun perbaikan soal pencemaran air sungai. Minimal, kata Ali, ada penurunan jumlah sungai yang tercemar berat. Itu, sambungnya, sesuai arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Diketahui dari data yang dimiliki DLH DKI Jakarta, ada peningkatan persentase sungai dengan kondisi tercemar berat sejak tahun 2014. Pada 2014 silam, sungai tercemar berat sebanyak 32 persen, kemudian di tahun 2015 naik menjadi 40 persen.
Lalu pada 2016, persentase sungai tercemar berat kembali naik menjadi 60 persen, dan di tahun 2017 naik menjadi 61 persen.
Ali menuturkan ada sejumlah limbah yang menjadi penyebab tercemarnya sungai di Jakarta di antaranya adalah black water (tinja), grey water yang merupakan limbah air mandi dan cuci, serta air limbah industri.
Dari tiga jenis limbah tersebut, kata Ali, penyumbang tersebar pencemar sungai adalah limbah rumah tangga.
"Pencemaran utama itu di rumah tangga, ada di pemukiman, bukan di perkantoran atau industri, tapi industri juga menyumbang," tutur Ali.
Lebih dari itu, Ali menyebut nantinya akan ada penindakan terhadap industri yang masih membuang limbah ke sungai.
"Pak gubernur minta tolong dibuatin juga sanksinya," kata Ali.