Kuasa hukum BPJS Kesehatan La Ode Haris mengatakan pelaporan itu dilakukan karena kedua akun itu memuat pernyataan hoaks. Yakni, BPJS Kesehatan telat membayar klaim pasien karena menggelar rapat di hotel mewah.
Nama sejumlah pejabat negara seperti Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, bakal calon presiden Prabowo Subianto, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dicatut dalam konten hoaks tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan pernyataan yang disampaikan oleh pengguna dua akun media sosial tersebut tidak benar.
"Kami juga ingin mengedukasi masyarakat agar tidak mudah menyebarkan berita tidak benar karena bagaimana pun juga kami ingin suasana sejuk," tuturnya.
Laporan BPJS Kesehatan ini diterima dengan nomor LP//B1144/IX/2018/BARESKRIM tertanggal 18 September 2018.
Saat ditelusuri, kedua akun ini mengaktifkan mode privat alias tertutup bagi non-pengikut.
Dari keterangan yang masih bisa dilihat di akun itu, @anisadestya mengaku sebagai dr. Anisa Destya R. Sementara, @ifkarbirri mengaku sebagai Birri Ifkar dan mencantumkan keterangan sebagai "Capricorn snake. Smandel. Trisakti. SATGAB. Krav Maga Practicioner".
(mts/arh)