Airlangga soal PLTU Riau: Tidak Ada Panggilan KPK

Tim | CNN Indonesia
Jumat, 21 Sep 2018 05:09 WIB
KPK membuka peluang memanggil Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sebagai saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Namun hingga kini belum ada panggilan.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan hingga saat ini belum ada panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

KPK membuka peluang memanggil Airlangga sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek tersebut.

"Itu tidak ada [panggilan dari KPK]," kata Airlangga di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga juga enggan berandai-andai soal pemanggilan KPK itu.

"Ya, kita tidak mengandai-andai. Apakah Anda dari KPK?" kata Airlangga.
Airlangga mengatakan terkait kasus yang menimpa kader atau individu di Partai Golkar diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Dua kader Golkar, yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi proyek PLTU Riau-1.

Airlangga mengatakan, kedua kader partai Beringin itu sudah tidak memiliki jabatan di struktur partai.

Namun, proses pergantian antarwaktu (PAW) Eni, kata dia, masih menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Termasuk PAW Setya Novanto sedang berjalan prosesnya," katanya.
Partai Golkar menjadi sorotan KPK dalam kasus suap PLTU Riau setelah Eni Saragih mengatakan bahwa uang suap mengalir ke acara Musyawarah Nasional Luar (Munaslub) Golkar pada pertengahan Desember 2017.

Dalam Munaslub itu, Airlangga terpilih secara aklamasi menggantikan Setya Novanto.

Eni diduga menerima suap sebesar Rp6,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

Eni menjabat sebagai Bendahara Pelaksana Munaslub ketika menerima uang dari Kotjo untuk membantu kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Eni juga mengaku diperintahkan oleh ketua umum Golkar untuk mengawal proyek pembangkit listrik milik PT PLN itu. Namun, Eni tak menyebut siapa ketua umum Golkar yang memerintahkan untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 itu. Ia mengaku hanya menjalankan tugas partai.

Komisioner KPK Alexander Marwata, pada 31 Agustus 2018 mengatakan bahwa uang yang dimiliki Eni tak bisa dipisahkan dari uang yang diterima Kotjo.

"Yang bersangkutan [Eni] sudah menyampaikan salah satunya digunakan untuk Munaslub," ujarnya.

Alex menyebut Eni selalu melapor kepada mantan Menteri Sosial Idrus Marham, setiap menerima uang dari Kotjo.
(swo/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER