Idham mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan di Propam Polda Metro Jaya. Sanksi akan diberikan jika anggotanya tersebut terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya saat sedang piket menjaga rutan kala itu.
"Kalau dia ada pelanggaran, ditindak, apakah itu disiplin, apakah itu kode etik. Saya tidak bermain-main dengan hal ini dan tentu ini menjadikan evaluasi bagi komandannya kenapa bisa tahanan kabur," ujar Idham di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, awal mula kaburnya narapidana tersebut saat salah satu tahanan berinisial A selesai melakukan tes urine, Jumat pekan lalu. Saat petugas piket Bripda Nanda Agustian mengantarkan A kembali ke rutan, Nanda justu dipukul.
Idham mengaku salah satu persoalan Polres Kepulauan Seribu adalah kantor yang justru tidak terletak di Kepulauan itu tetapi di Jakarta Utara.
Menurutnya, jika kantor polres dipindahkan ke Pulau Seribu maka akan lebih terjaga untuk pengamanan. Maka itu pihaknya pun sudah mengajukan pemindahan ke Kepulauan Seribu.
"Kita sudah ajukan memang pada saatnya nanti Polres Kepulauan Seribu itu harus ada di Kepulauan Seribu, Tapi kita masih mencari di pulau mana yang paling bagus. Kita membutuhkan kajian di tingkat mabes," ucapnya.