Polda Metro Jaya Ancam Beri Sanksi Petugas soal 20 Napi Kabur

Tim | CNN Indonesia
Selasa, 25 Sep 2018 05:10 WIB
Polda Metro Jaya akan menyelidiki kemungkinan kelalaian petugas dalam peristiwa kaburnya 20 tahanan di rumah tahanan Polres Kepulauan Seribu, Jakarta, (21/9).
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menegaskan akan memberikan sanksi kepada aparat kepolisian yang terbukti lali dalam peristiwa kaburnya 20 tahanan di Kepulauan Seribu, pekan lalu. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 20 tahanan melarikan diri dari rumah tahanan Polres Kepulauan Seribu pada Jumat (21/9) lalu. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang sedang menjaga rutan saat itu.

Idham mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan di Propam Polda Metro Jaya. Sanksi akan diberikan jika anggotanya tersebut terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya saat sedang piket menjaga rutan kala itu.

"Kalau dia ada pelanggaran, ditindak, apakah itu disiplin, apakah itu kode etik. Saya tidak bermain-main dengan hal ini dan tentu ini menjadikan evaluasi bagi komandannya kenapa bisa tahanan kabur," ujar Idham di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, kata Idham, sebanyak 10 dari 20 narapidana yang kabur sudah berhasil ditangkap. Pengejaran masih dilakukan terhadap 10 narapidana lainnya.

Dari informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, awal mula kaburnya narapidana tersebut saat salah satu tahanan berinisial A selesai melakukan tes urine, Jumat pekan lalu. Saat petugas piket Bripda Nanda Agustian mengantarkan A kembali ke rutan, Nanda justu dipukul.

Sebanyak 20 narapidana kabur setelah insiden itu.  Namun polisi langsung berhasil menangkap tujuh di antaranya. Sampai saat ini sudah ada 10 orang yang sudah diamankan.

Kantor Polres Jadi Masalah

Idham mengaku salah satu persoalan Polres Kepulauan Seribu adalah kantor yang justru tidak terletak di Kepulauan itu tetapi di Jakarta Utara.

Menurutnya, jika kantor polres dipindahkan ke Pulau Seribu maka akan lebih terjaga untuk pengamanan. Maka itu pihaknya pun sudah mengajukan pemindahan ke Kepulauan Seribu.

"Kita sudah ajukan memang pada saatnya nanti Polres Kepulauan Seribu itu harus ada di Kepulauan Seribu, Tapi kita masih mencari di pulau mana yang paling bagus. Kita membutuhkan kajian di tingkat mabes," ucapnya.

(gst/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER