Perempuan berinisial A (28) itu disebut sedang mengendarai mobil dan berusaha untuk menerobos masuk ke dalam rombongan presiden.
Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan penangkapan terhadap A dilakukan karena telah mengganggu rombongan. Selain itu dalam aturan iring-iringan dan pengamanan presiden, tidak diizinkan seorangpun menerobos masuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan berdasarkan keterangan yang diberikan A, dirinya tidak sadar jika telah menerobos rombongan Jokowi. Hingga kini A masih menjalani pemeriksaan di kantor Sat Lantas Jakarta Timur.
Namun Agus membantah jika A telah mengacungkan jari tengah ke rombongan Jokowi. Menurutnya, A hanya tidak mau diberhentikan oleh polisi ketika menerobos.
Untuk jeratan hukumnya sendiri, Agus belum dapat merincinya karena A masih menjalani pemeriksaan.
"Kalau pasal sih enggak berat, cuma dia kan tidak mau diberhentikan," ucapnya. (gst/dal)