Setelah penandatanganan itu DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna pada Rabu (26/9) untuk membahas rancangan APBD Perubahan DKI tahun 2018.
"Sudah tadi pagi (MoU)," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Anies, PMD untuk PAM Jaya bisa dimanfaatkan untuk melakukan pipanisasi guna membuka akses air bersih bagi warga Jakarta.
"Bagi saya 40 persen warga tidak punya air itu dan selama 12 tahun tidak ada penambahan pipa itu tidak bisa ditoleransi, nah itu sebabnya saya soal air bersih ini minta untuk tetap diberikan," tuturnya.
Anies mengaku telah memahami alasan dari anggota dewan yang menolak usulan PMD PAM Jaya tersebut.
Dia juga setuju dengan usulan DPRD DKI agar perlu ada pembahasan lebih lanjut terkait dengan klausul perjanjian antara PAM Jaya dengan pihak ketiga.
"Klausul dengan pihak ketiga dibereskan dulu supaya tidak timbul kekeliruan di dalam memaknai pendanaan," katanya.
"Info yang saya dapat, hasil rapat Bamus, paripurna tiga kali," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono .
Ketiga agenda rapat paripurna besok adalah penyampaian pidato gubernur terhadap pembahasan APBD Perubahan, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato gubernur, serta jawaban gubernur terhadap pandangan fraksi. (dis/wis)