Sejumlah perusahaan sudah memberikan kontribusi tambahan dalam bentuk pembangunan di sejumlah titik di Jakarta, seperti rumah susun, jalan inspeksi kali Ciliwiung, serta sarana dan prasarana lainnya.
"Itu semua akan diperhitungkan sebagai aset dan nanti akan diperhitungkan bila mereka melakukan pembangunan, dan perlu kontribusi tambahan maka itu bisa diperhitungkan," kata Anies dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, akan dilakukan perhitungan nilai ekonomis dari kewajiban, kontribusi tambahan, dan kontribusi yang sudah dilaksanakan oleh mitra melalui jasa penilai independen.
"Sudah ada kontribusi tambahan padahal belum dijalankan, itu nanti kita semua akan catat," ujarnya.
"Saya sampaikan semuanya sedang mengkritik imajinasinya sendiri, hari ini semua saya jawab bahwa badan itu dibentuk justru untuk kita menjalankan ini dengan tata kelola pemerintahan yang benar, badan bisa mengeluarkan izin tapi badan juga bisa mencabut izin," tuturnya.
Anies menyampaikan Pemprov DKI akan segera menyiapkan rancangan untuk rencana tata ruang dan wilayah di pantai utara Jakarta. Setelahnya, draf rancangan Perda akan segera diserahkan ke DPRD untuk segera dilakukan pembahasan hingga nantinya disahkan sebagai Perda.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi manfaat dan salah satu milestone penting dalam pembangunan di Jakarta," katanya. (dis/osc)