Eni sendiri mengaku tengah mencicil mengembalikan uang yang dirinya terima dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo kepada penyidik KPK. Eni sejauh ini baru menyerahkan Rp500 juta.
"Tapi kalau itu digunakan untuk Munaslub Golkar atau kegiatan Golkar, ya saya mohon Golkar untuk mengembalikan," ujar Eni sebelum diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eni dan Kotjo bersama mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham adalah tersangka suap proyek PLTU Riau-1.
"Mudah-mudahan tidak ada yang lupa, satu-satu saya urai. Mungkin kalau ada yang lupa saya akan sampaikan kembali ke penyidik, ini bukti saya koperatif," kata dia.
Lihat juga:KPK Panggil Dirut PLN Sofyan Basir Besok |
Bahkan, kata Eni sebagian uang dari Rp2 miliar yang diterima dari Kotjo digunakan untuk kepentingan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada pertengahan Desember 2017. Eni sendiri telah mengembalikan uang Rp500 juta, sementara pengurus Golkar mengembalikan Rp700 juta ke KPK.
KPK pun sudah memeriksa sejumlah saksi dari Golkar dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, putra Setnov Rheza Herwindo, Idrus hingga Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.
Airlangga sendiri siap bila harus dipanggil penyidik KPK dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Menteri Perindustrian itu telah membantah ikut membicarakan proyek yang masuk dalam program 35 ribu Megawatt. (fra/arh)