Sebelum disahkan, DPRD dan eksekutif dalam hal ini Pemprov DKI telah melakukan pembahasan terhadap usulan perubahan APBD 2018.
Pembahasan itu dimulai dari pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) dan Raperda Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018. Pembahasan tersebut dilakukan pada tanggal 4-26 September.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu Belanja Daerah dari awalnya di APBD Penetapan sebesar Rp71,1 triliun naik menjadi Rp75 triliun dalam APBD Perubahan.
Perubahan nilai pembiayaan daerah didapatkan dari penerimaan pembiayaan yang mengalami kenaikan sebesar Rp6,4 triliun menjadi Rp17,4 triliun.
Dengan rincian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Anggaran Tahun 2017 pada APBD Penetapan senilai Rp6,8 triliun menjadi Rp13,1 triliun dalam APBD Perubahan, nilai penerimaan pengembalian penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp650 miliar, serta pinjaman MRT dalam bentuk pinjaman daerah tak berubah sama sekali sebesar Rp3,6 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat bersama DPRD. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Kenaikan pengeluaran pembiayaan didapat dari penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp7,4 triliun.
"Lalu pemberian pinjaman daerah, yang di dalam APBD Penetapan nol rupiah menjadi Rp717,9 miliar dalam APBD Perubahan. Ini merupakan dana talangan untuk membangun rumah DP nol rupiah," kata Rifkoh.
Kemudian ada juga anggaran pembayaran utang pokok sebesar Rp 33,6 triliun.
Para anggota dewan pun secara serempak menyatakan setuju atas Raperda tersebut. Kemudian, Prasetio mengetok palu sebagai tanda APBD Perubahan DKI disahkan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi atas pengesahan APBD-P tahun 2018 senilai Rp83,26 triliun.
"Saran, komentar, tanggapan, dari dewan akan menjadi catatan dan acuan bagi eksekutif, dengan disahkannya anggaran ini, kami berharap rencana anggaran menjadi tepat waktu," kata Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat bersama DPRD. (CNN Indonesia/Andry Novelino)