Ratna, yang juga anggota Badan Pemenangan Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu mendaftar untuk menjalani perawatan di RSK Bina Estetika, sejak 20 September 2018.
"Sudah datang tanggal 20 September untuk pemeriksaan awal. Atas nama RS (Ratna Sarumpaet)," kata Juru Bicara RSK Bina Estetika, Arrisman kepada awak media, Rabu (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak itu, Ratna menjalani perawatan selama empat hari. Arrisman menyebut Ratna kemudian keluar dari rumah sakit sekitar pukul 21.00 WIB, pada 24 September 2018.
Lebih lanjut, kata Arrisman, ketika datang pada 20 September dan 21 September 2018, tak terdapat luka pada wajah ibu dari aktris Atiqah Hasiholan tersebut. Pengobatan yang dilakukan kepada Ratna berjalan lancar. "Yang jelas dia berobat di sini tidak ditemukan satu hal yang menjadi hambatan dalam tindakan medis oleh kami," kata dia.
Akan tetapi, Arrisman mengaku tak bisa mengungkap pengobatan apa yang dilakukan Ratna selama empat hari pada 21 sampai 24 September 2018 itu. Dia menyebut data medis pasien dilarang diungkap merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis.
"Data pasien itu adalah hak pasien. Jadi kami tidak bisa memberikan data tindakan apa yang dilakukan terhadap pasien bernama RS (Ratna Sarumpaet)," ujarnya. (dea/dea)