Meski Ratna telah mengakui kebohongannya soal penganiayaan pada publik, Farhat mengatakan laporannya diajukan sebelum pengakuan tersebut. Dia juga menilai permintaan maaf Ratna bukan berarti menghapus semua persoalan hoaks yang dianggapnya sudah terlanjur merugikan kubu Joko Widodo-Maruf Amin.
"Kami melaporkan sebelum mereka mengakui kebohongan dan sebelum mereka minta maaf, sedangkan minta maaf bukan penghapusan satu persoalan," ujar Farhat saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (4/10).
Farhat menilai bahwa para politikus tersebut seharusnya menggunakan asas praduga tak bersalah pada pemerintah dan polisi atas permasalahan Ratna. Farhat menyebut orang-orang besar itu seharusnya menelisik jauh terlebih dulu sebelum melakukan penggiringan opini terhadap publik bahwa pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka kan orang-orang besar punya otak. Harusnya mereka berbicara mengonfirmasi, harusnya ada praduga tidak bersalah, mana buktinya," ucap putra mantan Komisioner Komisi Yudisial Abbas Said itu.
Farhat menjelaskan alasan melaporkan banyak orang, tak cuma Ratna, ke polisi. Sebab jika hanya melaporkan Ratna seorang maka itu sama saja menguntungkan kubu Prabowo-Sandiaga karena ibu artis Atiqah Hasiloan tersebut kini sudah mengajukan pengunduran diri dari timses.
"Harusnya Prabowo kalau merasa berutang budi dan Ratna adalah tim sukses jangan langsung dipecat. Melaporkan Ratna menguntungkan Prabowo-Sandi. Mereka tidak perlu dibantu, tidak tahu terima kasih," ujarnya.
Terkait pengunduran diri Ratna dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Farhat menilai seharusnya kubu Kertanegara membantu Ratna terlebih dulu mengingat usianya yang sudah senja.
Ratna Sarumpaet saat konferensi pers dan menyatakan dirinya berbohong soal penganiayaan. (CNN Indonesia/Andry Novelino). |
"Harusnya dengan bahasa diplomatis seperti itu, bukan main pecat dan laporkan. Masak mereka laporkan orang sendiri. Mereka orang yang tidak layak dibantu karena mereka membunuh diri sendiri dalam tanda kutip orang mereka sendiri," tutupnya.
Ia juga melaporkan Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, dan Dahniel Anzar Simanjuntak.
Farhat melaporkan mereka atas dugaan ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong alias hoaks. Hal ini tercantum dalam Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 Peraturan Hukum Pidana.
Di sisi lain, Usai mengaku berbohong dalam kasus penganiayaan, Ratna Sarumpaet mengajukan pengunduran diri dari BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun, ia mengaku tetap akan berjuang untuk Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
Surat pengunduruan diri yang ia tandatangani dan tertanggal 5 Oktober 2018 itu ia unggah di akun Twitternya, @RatnaSpaet, Kamis (4/10).
Surat tersebut ditujukan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso selaku Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, serta seluruh tim pemenangan dan semua Pimpinan partai koalisi Prabowo-Sandiaga. (kst/osc)
Ratna Sarumpaet saat konferensi pers dan menyatakan dirinya berbohong soal penganiayaan. (CNN Indonesia/Andry Novelino).