Ratna Sarumpaet Bungkam Saat Tiba di Mapolda Metro Jaya

Tim | CNN Indonesia
Kamis, 04 Okt 2018 22:44 WIB
Ratna yang mengenakan busana abu-abu itu tiba di bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 10.34 WIB. Ia diam seribu bahasa ketika tiba di kawasan Mapolda tersebut.
Ratna Sarumpaet diam seribu bahasa saat tiba di Mapolda Metro Jaya usai diamankan setelah dicegah terbang ke luar negeri lewat bandara Soekarno Hatta, 4 Oktober 2018. (CNNIndonesia/Feri Agus)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratna Sarumpaet telah tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan setelah dirinya diamankan polisi usai ditangkal terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta.

Ratna yang mengenakan busana abu-abu itu tiba di bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 22.33 WIB. Ia diam seribu bahasa ketika tiba di kawasan Mapolda tersebut.

Para wartawan yang telah menunggu Ratna di lingkungan Mapolda segera memanggil perempuan tersebut untuk memberikan pernyataan. Namun, Ratna hanya diam. Ratna yang membuat heboh akibat kabar kebohongan penganiayaan itu hanya menatap ke arah awak media tanpa memberikan jawaban. Ia pun sambil berjalan dikawal petugas menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ratna diamankan polisi setelah dicegah untuk bepergian ke luar negeri pada malam ini. Sebelumnya, di bandara Soekarno Hatta, Ratna mengaku dirinya ingin terbang ke Santiago, Chile guna mengikuti kegiatan pertemuan internasional.

Pesawat yang ditumpanginya dijadwalkan terbang pukul 21.00 WIB, namun ia keburu ditangkal imigrasi dan diamankan polisi untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, saat dihubungi CNNIndonesia TV, Kabid Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan Ratna dicegah ke luar negeri karena telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah. Dia sebagai tersangka. Karena dia akan ke luar negeri, kami tangkap," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Kamis (4/10) malam.

Setyo menjelaskan status hukum yang menjerat Ratna berkaitan dengan kebohongan yang telah menghebohkan publik sebelumnya.

"Kasus kebohongan kemarin," kata Setyo tanpa merinci lebih lanjut.

(fra/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER