Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menyusul kerjasama Kemendari dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) tentang pengolahan data.
"Kami mau sistem single identity. Penggunaanya seperti CPNS sekarang kalau ada pendaftaran mahasiswa baru nanti cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata Zudan di Jakarta, Kamis (4/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan masing-masing kampus tidak sulit melacak mahasiswa. Sepanjang NIK disimpan di kampus itu bisa terelacak," terang Zudan.
"Kami jaga aplikasi dengan firewall dari BSSN dan BPPT dan pakar yang ahli bidang security system. Kami juga menggunakan virtual private network saluran khusus yang dibangun dalam rangka menjaga akurasi data dan kemanan data," pungkas Zudan.
Sementara, Sekretaris Jenderal Kemenristek Dikti Ainun Na'im menyatakan pihaknya mengelola data sekitar tujuh juta mahasiswa dan 290 ribu data dosen Indonesia.
"Dengan ini kita harapkan data kita semakin baik kualitasnya. Bisa mempermudah cek validasi dan keabsahan ijazah," kata Ainun.