"Ada sekitar 10 proyek yang sedang kami cermati dan diidentifikasi ada atau tidak dugaan aliran dana sebagai fee proyek terhadap wali kota dan kawan-kawan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (8/10).
Dalam proses identifikasi tersebut, KPK sudah menemukan beberapa hal termasuk dugaan tabulasi nilai proyek, harga perkiraan sendiri (HPS), juga nilai kontrak dari sejumlah proyek di Pasuruan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi apel diduga diperuntukkan untuk pimpinan upacara tersebut yang diduga wali kota sehingga ini berbeda kode apel Malang, apel Washington yang digunakan beberapa tahun lalu," kata Febri.
"Tentu nanti akan kami periksa melihat lebih lanjut dugaan proyek-proyek apa saja yang mereka kelola dan juga sejauh mana wali kota juga mendapatkan fee dari proyek tersebut," tutur Febri.
Selain Wali Kota Setiyono, status tersangka juga diberikan kepada Muhamad Baqir dari pihak swasta sebagai pemberi suap, staf ahli wali kota sekaligus Plt Kadis PU Kota Pasuruan Wahyu Tri Hardianto, dan staf Kelurahan Purutrejo Dwi Fitri Nurcahyo.
Para tersangka diduga mengatur proyek-proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan dengan kesepakatan komitmen fee rata-rata antara 5 sampai 7 persen, khususnya untuk proyek bangunan dan proyek pengairan. (bin/has)