"Saya akan mengatur sehingga mereka [tukang becak] beroperasi di wilayah yang benar, yang tepat, yang sesuai, sehingga Jakarta itu [memberikan] kesempatan untuk semuanya," tutur dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/10).
Lebih dari itu, Anies menegaskan Pemprov DKI juga tidak akan menyiapkan jalur khusus bagi becak. Yang disiapkan, sambung Anies hanya wilayah operasional bagi becak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk jumlah becak yang beroperasi, Anies juga menyebut akan ada pembatasan. Artinya, becak yang diperbolehkan beroperasi hanya becak yang sudah terdaftar saja.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jakarta, 21 Agustus. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Menurutnya, usulan itu hadir karena pihaknya melihat becak masih dibutuhkan warga. Misalnya, warga Jakarta di wilayah tertentu yang berbelanja ke pasar dan membutuhkan angkutan untuk membawa barang belanjaannya.
"Itu realita, gitu, karena itulah saya ingin mengatur agar ada kepastian hukum, ada perlindungan sehingga mereka bisa hidup dengan layak di Kota ini," ujar Anies.
"Pasti dibatasi yang sudah ada, karena ini mengatur yang sudah ada, kemudian diatur yang sudah ada, diberikan identitas bagi pengemudinya dan becaknya," ucap Anies.
Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pernah mengutarakan niatan untuk membuat jalur khusus becak serupa Bus Way bernama 'Becak Way'.
Unjuk rasa tukang becak di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1). (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama) |
"Mereka kemarin minta dibikinin becak way. Masa hanya busway saja, masa haltenya cuma bus enggak ada halte kecil-kecil? Dan itu lucu-lucu yang mereka masukin yang membuat kami optimis ada 2.907 dari mereka," kata Sandi, Rabu (4/7).
(dis/arh)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jakarta, 21 Agustus. (
Unjuk rasa tukang becak di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1). (