Ma'ruf melontarkan pernyataan ini untuk menanggapi diskualifikasi atlet Blind Judoka Putri asal Indonesia, Miftahul Jannah, karena menolak melepaskan hijab saat akan bertanding di Asian Para Games.
"Ya kita aturannya waktu mau masuk itu kan ada aturan harus gini. Ya kalau begitu penegakan aturannya, ya harus dipenuhi, tidak dalam posisi mengatakan sesuatu. Kecuali tidak ada peraturan," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Menteng, Jakarta, Selasa (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelummya, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi, mendorong agar aturan larangan hijab bagi judoka ditinjau kembali karena bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).
Dikutip dari Antara, Bahar menjelaskan keberadaan jilbab berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan berakibat fatal bagi atlet yang menggunakan jilbab tersebut.
"Kami menerima aturan, bukan tidak boleh pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," tutur Bahar. (rzr/has)