Amien menilai pemanggilan untuk dirinya janggal karena dia telah menerima surat panggilan untuk kasus Ratna pada tanggal 2 Oktober. Sedangkan Ratna ditangkap pada tanggal 4 Oktober di Bandara Soekarno-Hatta.
"Pertama saya melihat di Metro TV tadi malam Irjen Polisi Setyo menyatakan bahwa saya dipanggil berdasarkan keterangan Ratna Sarumpaet," kata Amien di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas tanggal pemanggilan di surat yang janggal itu, Amien curiga pihak kepolsiian telah melakukan kriminalisasi terhadap dirinya.
Kejanggalan lainnya, Amien membeberkanya bahwa namanya tertulis di surat pemanggilan tanpa mencantumkan 'Muhammad'. Padahal ia mengaku memiliki nama lengkap Muhammad Amien Rais.
Dia pun menuding Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian dan AKP Nicko Purba alergi terhadap nama Muhammad.
"Saya mau naya ke aKBP Jerry Siagian kenapa nama Muhammad tidak ditulis, apakah alergi, wallahua'lam," pungkas Amien.
Pantauan CNNIndonesia.com, kericuhan sempat terjadi antara polisi yang mengamankan dengan awak media. Amien sempat tertahan lama untuk akhirnya menyampaikan keterangan di depan gedung Mainhall Polda Metro Jaya.
Terlihat juga puluhan polsii berjaga di depan Mainhall tempat Amien diperiksa. (gst/dal)