Namun, ia meminta Bawaslu juga bertindak tegas terhadap pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dianggapnya melakukan kampanye di kampus.
"Kami patuhi tidak boleh ada kampanye di pesantren, apalagi di kampus dan lain sebagainya. Tetapi Bawaslu harus tegas jangan sampai ada satu kubu diuntungkan," ujar Maman di Rumah Cemara, Jakarta, Kamis (11/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang harus jelas bahwa kalau dia seorang presiden dan bukan sebagai calon maka rambu-rambunya pun harus dijelaskan," ujarnya.
Ia juga meminta DPR meninjau kembali larangan kampanye di kampus. Ia menilai larangan itu menjauhkan mahasiswa dari politik.
Sebagai calon pemimpin masa depan, ia berkata mahasiswa harus mengetahui ide dan gagasan pemimpin.
Jika ingin dilarang, ia menilai hanya dalam batasan yel dan simbol partai di dalam kampus.
"Regulasinya harus diubah, penting bagaimana anak-anak muda ikut serta dalam dinamika politik praktis, dalam ide dan gagasanya. Bukan dalam konteks mereka jadi tim hore atau dimobilisir untuk memilih satu calon," ujar Maman.