Pernyataan Anies tersebut terkait kabar seorang guru SMAN 87 Jakarta yang diduga memberikan doktrin kepada siswanya bahwa bencana alam yang terjadi di Palu merupakan kesalahan Presiden Joko Widodo.
Anies menyebut, guru SMAN 87 yang diduga menyebarkan doktrin itupun akan segera ditarik dan dilarang mengajar di kelas untuk sementara waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk status kepegawain guru tersebut, kata Anies, ada aturan tersendiri yang mengaturnya.
Informasi soal guru tersebut viral di media sosial. Diketahui pihak yang mengaku sebagai orang tua murid SMAN 87 menyampaikan bahwa anaknya dan siswa lainnya dikumpulkan oleh seorang guru berinisial N di masjid. Guru itu kemudian menunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah.
Dari informasi yang dihimpun oleh CNNIndonesia.com, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta dikabarkan telah memanggil guru berinisial N tersebut untuk dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini masih belum ada pernyataan dari Dinas Pendidikan DKI terkait hal tersebut.
Di sisi lain, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan apa yang dilakukan guru SMAN 87 itu merupakan tindakan yang tak pantas dilakukan oleh seorang pendidik.
"Sebagai pendidik seharusnya cara seperti itu tak dilakukan," kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Kamis (11/10).
Ia pun meminta kepada pihak terkait, misalnya, Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan kepada guru-guru di Jakarta.
"Ini bentuk ketidakcermatan dinas dalam rangka melakukan pembinaan terhadap guru, ini perlu kita kritisi pada dinas bahwa hal seperti ini terjadi karena bentuk pembinaan dari dinas yang kurang, pengawasan dari dinas kurang," tuturnya.
Lihat juga:BMKG: Ada 295 Sesar Aktif di Indonesia |
(dis/dea)