"Kalian kan tahu banyak sekali nama-nama selalu disebut, nama-nama selalu ditulis. Oleh karena itu kehati-hatian KPK untuk kemudian menindaklanjutinya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/10).
Dugaan aliran uang ke Tito awalnya diungkap Indonesialeaks. Jaringan media investigasi itu mengulas sebuah buku bersampul merah yang diduga berisi catatan aliran dana pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesialeaks juga menulis dua penyidik KPK asal Polri, Ronald Rolandy dan Harun diduga mengoyakkan beberapa lembar dari buku itu karena terdapat nama Tito.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah), di Depok, Kamis (10/5). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) |
"Sebelumnya juga banyak nama orang besar disebut tapi kami tidak bisa melanjutkan itu. Karena memang penyebutan itu memerlukan kroscek yang lebih lanjut, tentang seperti apa kasus yang sebenarnya," kata Saut melanjutkan.
Belum Bisa Buktikan
Saut mengatakan pihaknya juga masih mempelajari soal dugaan perusakan buku bersampul merah yang menjadi barang bukti dalam kasus suap Basuki itu. Ronald dan Harun yang diduga merusak buku itu pun telah dipulangkan ke Polri tahun lalu meski tak disebut karena perusakan barang bukti.
Menurut Saut, saat melakukan pemeriksaan CCTV terkait dugaan perusakan barang bukti yang dilakukan Ronald dan Harun, pihaknya tak melihat terjadi perobekan beberapa halaman dalam buku merah itu. Saat di tengah pemeriksaan, Polri meminta kedua anggotanya itu untuk kembali.
"Belum bisa kami buktikan dia merusak, CCTV tidak ada. Tipex itu kami juga enggak tahu siapa yang tipex, ada enggak kamu lihat siapa yang tipex, nantilah kami lihat," ujarnya.
Tersangka pemberi suap kepada Hakim MK, Basuki Hariman, di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (23/3). (ANTARA FOTO/Reno Esnir) |
"Diaa dikembalikan memang itu permintaan untuk dikembalikan, ada suratnya itu. Memang ada suratnya, memang dia (Polri) minta dikembalikan, kamj enggak mungkin kembalikan orang begitu aja," kata Saut.
(fra/arh)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah), di Depok, Kamis (10/5). (
Tersangka pemberi suap kepada Hakim MK, Basuki Hariman, di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (23/3). (