Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, duit yang diamankan itu terdiri dari pecahan mata uang dolar Singapura dan Rupiah.
"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam SGD (dolar Singapura) dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," kata Basaria Panjaitan, Senin (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian KPK masih enggan mengumumkan nama-nama yang mereka tangkap dalam kasus OTT kali ini.
Yang jelas KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status mereka, naik ke penyidikan atau tidak.