Sri Puguh bakal dimintai keterangannya untuk tersangka Fahmi Darmawansyah (FD), narapidana kasus suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Saksi Sri Puguh Budi Utami diperiksa untuk tersangka FD," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang juga menjerat mantan Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen, pada 24 Agustus. Ketika itu, Sri Puguh dicecar soal fasilitas mewah di penjara khusus koruptor itu.
Wahid diduga menerima suap dari Fahmi terkait jual-beli fasilitas sel dan izin sakit di Lapas Sukamiskin. Suap yang diberikan Fahmi kepada Wahid berupa uang dan dua unit mobil lewat Hendry dan Andri.
KPK turut menyita uang sejumlah Rp279 juta dan US$1.410, serta dua mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. Uang dan dua mobil itu diduga diberikan Fahmi kepada Wahid.
(fra/arh)