"Tadi ada 43 pertanyaan. Kurang lebih segitu, dan pemeriksaan itu berjalan kurang lebih delapan jam ya tadi," kata kuasa hukum Dahnil, Hendarsam Marantopo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10).
Selama pemeriksaan Dahnil didampingi puluhan pengacara. Tujuh orang pengacara mendampingi di dalam ruangan, sedangkan 13 pengacara lainnya menunggu di luar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua yang ditanya kami jawab, semuanya. Pertanyaan seputar kasus tersangka Ratna Sarumpaet," kata dia.
Ratna Sarumpaet. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor) |
"Di satu sisi Pak Dahnil ini memang belum pernah ketemu Bu Ratna, bahkan tidak kenal secara pribadi. Jadi saksi ini ya hanya saksi testimoni saja, tidak kenal juga," katanya.
Sementara, Dahnil mengaku dirinya tertipu karena percaya cerita yang disampaikan orang lain kepada dirinya. Sebab pada waktu kejadian Dahnil tak mendengar cerita itu langsung dari Ratna.
"Waktu itu saya bela dan saya percaya karena dia bagian dari tim. Makanya saya percaya," kata Dahnil.
Dahnil dilaporkan oleh Cyber Indonesia karena diduga ikut serta menyebarkan berita hoaks soal penganiayaan Ratna Sarumpaet. Polisi telah menetapkan Ratna sebagai tersangka hoaks.
Ratna Sarumpaet. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)