Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02,
Dahnil Anzar Simanjuntak dicecar 43 pertanyaan oleh tim penyidik
Polda Metro Jaya selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus berita bohong atau hoaks yang menyeret aktivis
Ratna Sarumpaet."Tadi ada 43 pertanyaan. Kurang lebih segitu, dan pemeriksaan itu berjalan kurang lebih delapan jam ya tadi," kata kuasa hukum Dahnil, Hendarsam Marantopo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10).
Selama pemeriksaan Dahnil didampingi puluhan pengacara. Tujuh orang pengacara mendampingi di dalam ruangan, sedangkan 13 pengacara lainnya menunggu di luar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendarsam menyebut Dahnil telah menjawab pertanyaan yang diajukan polisi secara lugas dan terstruktur. Dahnil disebut sangat kooperatif dalam menyampaikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan pihak penyidik.
"Semua yang ditanya kami jawab, semuanya. Pertanyaan seputar kasus tersangka Ratna Sarumpaet," kata dia.
 Ratna Sarumpaet. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor) |
Kata dia, polisi meminta Dahnil menjelaskan secara runut kronologi kejadian bohong yang diciptakan Ratna. Hendarsam bahkan menyebut Dahnil telah secara terang-terangan merasa tertipu dan percaya dengan semua kebohongan yang disampaikan Ratna.
"Padahal Dahnil tidak kenal dengan Ratna, bertemu pun tidak pernah," kata Hendarsam.
Dia menegaskan Dahnil masih berstatus sebagai saksi.
"Di satu sisi Pak Dahnil ini memang belum pernah ketemu Bu Ratna, bahkan tidak kenal secara pribadi. Jadi saksi ini ya hanya saksi testimoni saja, tidak kenal juga," katanya.
Sementara, Dahnil mengaku dirinya tertipu karena percaya cerita yang disampaikan orang lain kepada dirinya. Sebab pada waktu kejadian Dahnil tak mendengar cerita itu langsung dari Ratna.
"Waktu itu saya bela dan saya percaya karena dia bagian dari tim. Makanya saya percaya," kata Dahnil.
Dahnil dilaporkan oleh Cyber Indonesia karena diduga ikut serta menyebarkan berita hoaks soal penganiayaan Ratna Sarumpaet. Polisi telah menetapkan Ratna sebagai tersangka hoaks.
(tst/ugo)