Instruksi yang diberikan Pemkab melalui seluruh Camat itu tercantum dalam Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 400/5368/Kesra Tentang Penyampaian Khutbah Jum'at Terkait LGBT yang diterima CNNIndonesia.com.
Merujuk dari isi surat edaran, jumlah LGBT di Kabupaten Cianjur disebut signifikan berdasarkan laporan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Cianjur. Karenanya, Pemda meminta agar khutbah tentang bahaya LGBT dan penyakit HIV/AIDS disajikan saat salat Jumat (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat Edaran Pemkab Cianjur soal instruksi khotbah jumat anti-LGBT. (Dok. Istimewa) |
"Dan untuk disebarluaskan ke tiap desa/kelurahan setempat," mengutip penggalan isi surat edaran.
"Betul. Surat Edaran tersebut di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai salah satu upaya bentuk penanggulangan penyebaran LGBT di wilayah kami," kata Gagan saat dikonfirmasi, Rabu (17/10).
Menurutnya, penyampaian khutbah tentang bahaya LGBT itu hanya wajib dilaksanakan di masjid jami yang bisa menampung jamaah dalam jumlah besar.
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen |
"Tentu dampak negatif dari LGBT menjadi perhatian kami dan masyarakat di wilayah kami agar tidak terus tumbuh dan berkembang," kata dia.
Pemda dan masyarakat, lanjutnya, resah dengan perkembangan temuan LGBT, khususnya Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) di wilayah Kabupaten Cianjur. Dia mengaku laporan LGBT dari masyarakat itu ditemukan hampir di seluruh kecamatan.
"Itu data yang sudah ditemukan dan tercatat, tentu akan lebih banyak dengan yang tidak terdata," katanya.
(bmw/arh)
Surat Edaran Pemkab Cianjur soal instruksi khotbah jumat anti-LGBT. (
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen