Timses Jokowi Bantah Perintahkan Iklan Kampanye di Videotron

Tim | CNN Indonesia
Kamis, 18 Okt 2018 01:11 WIB
Tim Kampanye Daerah dan Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin mengaku tidak pernah memerintahkan pemasangan iklan kampanye di videotron.
Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Amin, Prasetio Edi Marsudi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi membantah telah memerintahkan memasang iklan kampanye di sejumlah videotron di Jakarta.

"Saya sebagai ketua tim kampanye di DKI tak pernah memerintahkan pemasangan videotron di Jakarta ini," kata Prasetio saat ditemui di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (17/10).

Diketahui, ada beberapa videotron yang berisi kampanye Jokowi di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, M.H. Thamrin, dan Jenderal Sudirman hingga kawasan Blok M.
Prasetio menegaskan telah melaporkan kejadian tersebut ke Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. Ia mengatakan TKN juga tidak mengetahui siapa yang memasang iklan kampanye Jokowi di videotron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena TKD DKI dan TKN Jokowi Ma'ruf Amin tak pernah memerintahkan untuk itu. Apalagi pak Jokowinya," kata dia.

Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengatakan pihaknya sedang menyelidiki siapa aktor yang memasan iklan tersebut di videotron. Ia pun berasumsi bahwa pihak yang memasang videotron itu berasal dari pendukung maupun relawan Jokowi-Ma'ruf.

"Mungkin ya mungkin, ada pihak yang terlalu sayang kepada pak Jokowi atau gimana relawan-relawan memasang itu," kata Prasetio.
"Sekarang sedang kita selidiki, karena kebetulan pemasangan videotron atau bilboard di jakarta kan kita tau yang punya siapa, jadi nanti kita bisa menindaklanjuti siapa yang masang [iklan] videotron di situ," tambah dia.

Prasetio pun memgimbau kepada para seluruh pendukung atau relawan Jokowi-Ma'ruf untuk menaati peraturan kampanye yang dibuat oleh KPU dan Bawaslu.

Diketahui, Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 37 tentang Kampanye merinci bahwa kampanye capres dan cawapres di media massa baru akan dimulai pada tanggal 24 Maret 2019 mendatang.
"Mohon kiranya berhati-hati karena di peraturan KPU semua ada aturan, jangan karena cinta dan kasih sayangnya, emosionalnya itu memasang sendiri tanpa sepengetahuan TKN dan TKD," kata Prasetio. (rzr/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER