Polda Metro Besok Periksa Presiden PKS

tim | CNN Indonesia
Senin, 22 Okt 2018 16:13 WIB
Polda Metro Jaya menyatakan telah menjadwalkan ulang pemanggilan buat Sohibul Iman pada Selasa (23/10) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono berharap Presiden PKS Sohibul Iman memenuhi panggilan pemeriksaan besok. (CNN Indonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menyatakan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Mohammad Sohibul Iman pekan ini. Penyidik meminta Sohibul hadir pada Selasa (23/10) besok.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Fahri Hamzah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Sohibul.

"Pemeriksaan Pak Sohibul akan dilaksanakan besok hari Selasa sekitar jam 10.00 WIB di Ditreskrimsus. Jadi (pemeriksaan) karena sudah naik penyidikan, kemudian sudah kita panggil," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/10).
Argo belum dapat memastikan apakah Sohibul akan memenuhi panggilan atau tidak. Sebab hingga saat ini belum ada konfirmasi yang diberikan Sohibul ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan beliau hadir," katanya.

Sohibul sempat dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada Selasa (16/10) lalu. Namun, dia mangkir dari pemeriksaan.

Sohibul dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Fahri Hamzah. Laporan itu terdaftar dalam nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.

Sohibul diadukan setelah dia berbicara tentang Fahri pada wawancara dengan CNN Indonesia TV beberapa bulan lalu. Saat itu Sohibul menyebut Fahri berbohong dan membangkang kepada partai.
Dalam laporan ini Sohibul dianggap melanggar Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP. (gst/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER