Penutupan sementara tersebut merupakan tindakan lanjut atas razia yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam razia tersebut, sebanyak 52 orang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, juga ditemukan empat butir ekstasi.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan penutupan sementara dilakukan sambil menunggu hasil penyelidikan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta soal adanya dugaan pelanggaran peredaran narkoba di sana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yani menjelaskan penutupan sementara itu juga bertujuan untuk mencegah kejadian berulang di Diskotek Old City.
"Daripada dia buka nanti pesta lagi disitu siapa yang mau jamin, kemarin saja sudah begitu," ujarnya.
"Disparbud sudah saya kasih tahu," ucap Yani.
Pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah anggota Satpol PP DKI Jakarta melakukan apel di halaman Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka kemudian langsung bergerak menuju lokasi Diskotek Old City. (dis/sur)